OPDis telah berperan aktif dan menunjukkan ketangguhan dan kontribusi dalam pemenuhan hak difabel di berbagai daerah. Praktik baik yang dilakukan oleh OPDis, antara lain PMMI Bengkulu, PPDI Cianjur dan PAHDIS Sumba Timur NTT, menunjukkan bahwa penguatan organisasi difabel tidak hanya memperkuat kapasitas advokasi, tetapi juga membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan.
Kehadiran OPDis yang legal, kontekstual, dan berjejaring memungkinkan mereka menjadi mitra kritis sekaligus kolaboratif bagi pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha. Momentum politik maupun sosial, seperti penyusunan RPJMD atau peringatan Hari Disabilitas Internasional, dapat menjadi ruang strategis untuk mengedukasi publik, mempengaruhi kebijakan, dan memperlihatkan kapasitas difabel sebagai warga negara yang berdaya.
Namun, sejumlah tantangan masih ada, yaitu keterbatasan kapabilitas organisasi, minimnya regenerasi kepemimpinan, kurangnya dokumentasi praktik baik, serta terbatasnya akses untuk membangun kolaborasi lintas sektor. OPDis juga mengalami tantangan eksternal antara lain pengurusan legalitas yang memakan waktu, dan realitas bahwa banyak pihak, terutama Pemerintah, belum menempatkan OPDis sebagai mitra strategis untuk penguatan hak bagi kelompok difabel. Oleh karena itu, beberapa rekomendasi penting Adalah:
- OPDis dan OMS perlu dilibatkan sebagai Mitra Strategis di berbagai sektor dan level pemerintahan. Implementasi dari kemitraan strategis tersebut berupa: dukungan pendanaan untuk penguatan kapasitas internal organisasi; dan membuka ruang partisipasi bagi OPDis di berbagai proses pengambilan keputusan dan pembahasan strategi pembangunan, serta proses-proses pemantauan atas pemenuhan hak difabel, termasuk tentang perlindungan sosial bagi difabel. Hal ini perlu diintegrasikan dengan memberikan kemudahan bagi OPDis untuk mengurus legalitas hukum mereka, jika telah memenuhi persyaratan sebagai organisasi non-profit.
- Memperkuat dan mempermudah dukungan pendanaan dari Mitra Pembangunan yang diselenggarakan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung program kolaboratif OPDis dengan organisasi non-disabilitas lain (OMS dan para-pihak lain) dalam rangka memperluas jejaring dan meningkatkan kapasitas advokasi serta kampanye literasi inklusif yang melibatkan sekolah, komunitas, media nasional dan lokal.
- Menjadikan OPDis dan OMS sebagai penghubung antara dunia usaha dan difabel dalam tumbuh-kembang ketenagakerjaan inklusif dan pengembangan model CSR untuk pemberdayaan difabel berbasis hak
- Melakukan riset model ketangguhan OPDis dan OMS oleh BRIN dan Perguruan Tinggi sebagai bahan rujukan pengembangan pola-pola kolaborasi yang kreatif dengan Pemerintah, Mitra Pembangunan dan Dunia Usaha.
- Berkaitan dengan rekomendasi bagi OPDis dan OMS dalam rangka memperkuat perkembangan serta efektifitas OPDis dan OMS (yang bekerja di isu penyandang disabilitas maupun hendak mengintegrasikan isu penyandang disabilitas dalam program mereka), dibutuhkan:
- Reformasi dan revitalisasi OPDis payung nasional untuk memperkuat ketangguhan OPDis di berbagai wilayah serta mendukung percepatan kolaborasi dengan para-pihak yang relevan.
- Penguatan dan pengembangan kepemimpian perempuan difabel dan orang muda difabel dalam OPDis, sebagai bagian integral menjadikan OPDis sebagai organisasi yang inklusif
- Adanya ruang berbagi dan belajar bersama antar OPDis dan OMS yang terselenggara secara rutin guna mendialogkan praktik baik, kreasi/inovasi program, tantangan kunci dan strategi ke depan. Hal ini dapat dilakukan dalam bentuk pertemuan/lokakarya, pengembangan media kreatif secara bersama, dan berbagi laporan-testimoni antar organisasi.





