Rekomendasi Sektor Dampak Efisiensi Anggaran

Setelah melalui kajian tematik dampak efisiensi anggaran yang dirasakan oleh Penyandang Disabilitas diberbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, komunikasi, alat bantu dan sebagainya; serta berdasarkan mandat UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021 tentang RANHAM (Rencana Aksi Nasional HAM), maka tim pengampu isu tematik efisiensi anggaran memberikan inti sari rekomendasi sebagai berikut:

  1. Pemerintah pusat (Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas) wajib melibatkan kelompok rentan yang masuk dalam kelompok sasaran RAN HAM (lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak) dalam melakukan analisa kesenjangan dampak efisiensi anggaran terhadap pemenuhan hak dasar dan layanan publik lainnya. Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BAPPENAS wajib memastikan mekanisme budget tagging (penandaan anggaran) untuk kelompok rentan tersebut, tetap dipertahankan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran (RKP, RKPD, Renstra, dan Renja). Hal ini dapat dilakukan dengan optimalisasi instrumen yang sudah ada (misalnya aplikasi KRISNA, SIPD, dan e-planning daerah), tanpa memerlukan anggaran tambahan.
  2. Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah melakukan identifikasi ulang rencana efisiensi belanja dan memastikan tujuan efisiensi anggaran adalah efisiensi anggaran operasional yang tidak perlu, bukan memotong anggaran layanan publik terutama untuk pemenuhan hak dasar. Oleh karena itu diperlukan ada pedoman/panduan yang dapat dirujuk untuk implementasi efisiensi anggaran oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berperspektif HAM dan Inklusif.
  3. Pelibatan perwakilan 4 kelompok sasaran RAN HAM dalam pemantauan dan pelaporan terkait dampak efisiensi anggaran melalui PAN RB, Sekretariat Negara, atau Kantor Staf Presiden melalui mekanisme formal seperti konsultasi publik dan monitoring RANHAM. Hal ini memperkuat transparansi publik melalui publikasi dokumen rencana efisiensi belanja yang dilakukan oleh setiap Kemenetrian/Lemnaga/Pemerintah Darah, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan tidak ada hak-hak kelompok rentan yang tertinggal.

Terima kasih telah meramaikan event Temu Inklusi..

Copyright © 2025 Temu Inklusi.
All right reserved.