DETAIL ACARA

Diskusi Tematik 1

RINGKASAN ACARA

Untuk menjamin akses ketenagakerjaan formal bagi difabel, negara, melalui Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2020 telah memandatkan pendirian Unit Layanan Disabilitas (ULD bidang ketenagakerjaan. Peran ULD ketenagakerjaan sebagai jembatan bagi difabel pencari kerja dan pemberi kerja (swasta maupun pemerintah dan BUMN / BUMD sangatlah penting. Ada setidaknya dua pertanyaan besar yang perlu dicari jawabannya. Pertama: bagaimanakah keberadaan ULD telah menjalankan perannya dalam menjembatani akses kerja difabel? Lalu apa yang perlu dikuatkan untuk mengoptimalkan peran dan dampak keberadaan ULD dalam mendukung ketercapaian kuota tenaga kerja difabel di sektor formal? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita belajar dari pengalaman Kabupaten Cirebon bersama dengan para pemangku kepentingan yang relevan.

flyer Soft Launching dan Diskusi Tematik 1

PEMBICARA

  • Anggun Sintana, S.E., M.M. (Direktur PTKK Kemnaker RI)
  • Jonna Aman Damanik (Komisi Nasional Disabilitas RI)
  • Dangi, S.Si., M.Sc., MT (Kepala Bappelitbangda Kab. Cirebon)
  • Novi Hendrianto, S.STP., M.Si. (Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Cirebon)
  • Abdul Mujib (FKDC)
  • Tamir, S.H. (Perusahaan swasta)
  • Apipudin (Pekerja Difabel)

Sambutan:

  • Tirta Sutedjo, S.T., MWRM (Direktur PKPM BAPPENAS RI)

Closing Session:

  • Maliki, S.T., MSIE., Ph.D. (Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/BAPPENAS)

PENANGGAP

– Belum ada data

MODERATOR

Sunarman Sukamto, Direktur PPRBM Solo dan Anggota Steering Committee Temu Inklusi

RAPPORTEUR

Angga Yanuar, Steering Committee Temu Inklusi
Foto bersama Bupati beserta jajarannya dan pantiia Temu Inklusi

PENYELENGGARA

  • SIGAB
  • FKDC
  • Pemerintah Kabupaten Cirebon

AGENDA

– Belum ada data

HASIL KEGIATAN

Link Berita / Update Terkini :

Link Rapporteur :

Foto Kegiatan :