Perjalanan Menuju Indonesia yang Inklusif difabel dalam Kebhinnekaan. Sampai Di Mana Kita Sekarang?
LATAR BELAKANG
Temu Inklusi adalah agenda rutin dua tahunan sebagai ruang berbagi, berjejaring dan konsolidasi gerakan difabel dalam mendorong terwujudnya Indonesia yang inklusif. Diinisiasi oleh SIGAB Indonesia (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel Indonesia) dan didukung sejumlah organisasi gerakan difabel, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan dan pemerintah sejak tahun 2014. Forum ini selalu menghasilkan rekomendasi bagi Pemerintah Pusat hingga Daerah untuk mengupayakan inklusi difabilitas dalam pembangunan. Salah satu hasil nyatanya adalah konsep dan indikator DESA INKLUSIF yang kemudian menjadi kenyataan di mana hingga saat ini sudah lebih dari 157 desa yang tersebar di 10 kabupaten di 5 provinsi telah menjadi desa inklusif. Temu Inklusi juga telah menjadi platform yang konsisten mewadahi ruang berbagi hingga lahirnya kebijakan dan inisiatif nyata untuk menyelenggarakan akses terhadap keadilan yang inklusif difabel.
Dalam satu dekade terakhir, upaya menuju masyarakat inklusif di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan. Berbagai kebijakan nasional mulai mengakomodasi prinsip-prinsip inklusi, dan kesadaran publik terhadap hak-hak kelompok difabel semakin meningkat. Namun, tantangan struktural masih menghambat realisasi penuh inklusi di berbagai sektor, seperti pendidikan, ketenagakerjaan, layanan publik, serta partisipasi sosial dan politik. Kesempatan yang setara masih belum sepenuhnya terwujud, sementara kesenjangan akses terhadap layanan dasar dan diskriminasi masih menjadi realitas yang dihadapi oleh difabel dan kelompok rentan lainnya.
Tahun 2025 merupakan momen krusial karena Indonesia semakin mendekati target Indonesia Inklusif 2030. Diperlukan akselerasi dalam penerapan kebijakan inklusi agar perubahan yang telah diinisiasi dapat menghasilkan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan. Sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 akan diwujudkan dengan di antaranya mengedepankan nilai inklusi sosial, termasuk bagi masyarakat difabel. Temu Inklusi 2025 menjadi ruang strategis untuk mengonsolidasikan komitmen, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendorong inovasi dalam mewujudkan masyarakat inklusif berbasis kebhinnekaan.
Lebih dari sekadar forum diskusi, Temu Inklusi 2025 dirancang sebagai ruang aksi, di mana para pemangku kepentingan dapat berbagi praktik baik, merancang solusi kolaboratif, serta membangun jejaring yang lebih kuat untuk memastikan bahwa inklusi tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga gerakan nyata yang berdampak. Dengan melibatkan berbagai aktor, mulai dari komunitas difabel, pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga media, Temu Inklusi 2025 bertujuan untuk mempercepat langkah menuju kebijakan yang lebih inklusif dan sistem yang lebih responsif terhadap keberagaman kebutuhan masyarakat.
Tanpa sinergi yang kuat dan aksi yang konkret, target Indonesia Inklusif 2030 akan sulit tercapai. Pun ‘Indonesia Emas 2045’, akan ternoda jika proses pembangunan tak memastikan ‘no one left behind‘ dan ‘inklusif’. Oleh karena itu, urgensi Temu Inklusi 2025 tidak hanya terletak pada upaya menjaga momentum, tetapi juga pada kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa inklusi menjadi bagian integral dari pembangunan bangsa, selaras dengan nilai-nilai kebhinnekaan yang menjadi kekuatan Indonesia.
Karena itu, refleksi mengenai perjalanan bangsa kita dalam mengakomodasi keberragaman dan mewujudkan inklusi difabel sangat penting dilakukan. Sebagai bagian dari agenda Temu Inklusi #6 tahun 2025 Seminar ini ingin mengajak semua pihak untuk berrefleksi tentang ‘apakah kita sudah ada pada jalur yang tepat untuk tetap menghidupkan bhinneka tunggal ika?’, dan ‘apa yang dapat kita pelajari dan perbaiki untuk menjadi bangsa yang lebih beradab dan inklusif’.
TUJUAN & KELUARAN
Sebagai bagian dari Temu Inklusi, seminar nasional ini bertujuan untuk:
- Meningkatnya pemahaman, komitmen serta keberpihakan berbagai pemangku kepentingan atas perspektif dan pengarusutamaan difabel serta inklusivitas dalam pembangunan.
- Terbangunnya ruang dialog yang terbuka dan efektif antara organisasi masyarakat sipil, komunitas difabel, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
- Terbangunnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan ekosistem pembangunan dan masyarakat yang inklusif.
Adapun beberapa keluaran yang diharapkan menjadi hasil langsung adalah:
- Terselenggaranya ruang dialog yang menghasilkan catatan reflektif mengenai upaya dan tantangan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif.
- Terbangunnya narasi bersama untuk memperkuat agenda pengarusutamaan inklusi sosial di semua sektor.
- Menguatnya komitmen moral para pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan dan aksi nyata untuk terus mewujudkan inklusifitas di berbagai bidang.
NARASUMBER
| No | Narasumber | Topik Pembahasan |
| 1. | Alissa Qotrunnada Wahid, M.Psi. Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian | Memaknai Inklusi Difabel dalam Kerangka Kebhinnekaan Indonesia |
| 2. | Maliki, ST, MSIE, Ph.D. Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN / BAPPENAS | Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan yang Inklusif Difabel |
| 3. | Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST., MIDS, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Kemenko PMK | Capaian, Tantangan dan Peluang Pengarusutamaan Inklusi Difabel |
| 4. | Drs. H. Imron, M.Ag Bupati Kabupaten Cirebon | Praktik Baik Kabupaten Cirebon Menuju Kabupaten yang Inklusif |
| 5. | Sunarman Sukamto, Direktur PPRBM Solo dan Presidium FORMASI Disabilitas | Merefleksikan Representasi dan Partisipasi Masyarakat Difabel: Tantangan dan Agenda Advokasi Strategis Ke Depan |