PROTOKOL SAFEGUARDING

Temu Inklusi #6

Desa Durajaya, Kec. Greged, Kab. Cirebon, Jawa Barat

2 – 4 September 2025

 

Safeguarding adalah upaya perlindungan terhadap segala bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran terhadap anak dan orang dewasa berisiko.

Panitia Temu Inklusi #6 menaati protokol Safeguarding dan menerapkannya selama kegiatan berlangsung.

  1. Kegiatan ini adalah wadah yang aman bagi semua peserta, untuk:
    • hadir di lokasi/lingkungan baru;
    • hadir dengan keberagaman/perbedaan;
    • belajar hal baru;
    • menjaga kerahasiaan;
    • tidak mentolerir pelanggaran hukum sekecil apapun;
    • memaparkan, menanyakan, dan berdiskusi terkait permasalahan yang relevan dalam upaya mendorong terwujudnya masyarkat yang inklusif.
  1. Dalam kegiatan ini kita akan berada dalam lingkungan di mana setiap orang dihormati, dihargai, didengarkan, berpartisipasi aktif dan mendapat ruang/kesempatan yang memadai untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, pikiran/pengetahuan, dan pengalaman profesionalnya
  2. Kami melakukan semua yang kami bisa untuk menjaga setiap peserta tetap aman dan nyaman.
  3. Kami ingin semua merasa aman dan percaya diri selama mengikuti kegiatan ini.
  4. Kami mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan ini dengan foto, rekaman dan video. Apabila tidak berkenan dapat diinformasikan melalui lembar presensi atau disampaikan langsung kepada panitia.
  5. Jika ada di antara Anda memiliki kekhawatiran tentang safeguarding (terkait keamanan dan kenyamanan) atau sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami melalui kanal aduan e-mail: pengaduan@sigab.or.id dan hotline: 0896 1759 2000.

.

.

Cirebon, 1 September 2025

Tertanda Panitia Temu Inklusi #6

Copyright © 2025 Temu Inklusi.
All right reserved.