PROTOKOL SAFEGUARDING

Temu Inklusi #6
Desa Durajaya, Kec. Greged, Kab. Cirebon, Jawa Barat
2 – 4 September 2025
Safeguarding adalah upaya perlindungan terhadap segala bentuk tindak kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran terhadap anak dan orang dewasa berisiko.
Panitia Temu Inklusi #6 menaati protokol Safeguarding dan menerapkannya selama kegiatan berlangsung.
- Kegiatan ini adalah wadah yang aman bagi semua peserta, untuk:
- hadir di lokasi/lingkungan baru;
- hadir dengan keberagaman/perbedaan;
- belajar hal baru;
- menjaga kerahasiaan;
- tidak mentolerir pelanggaran hukum sekecil apapun;
- memaparkan, menanyakan, dan berdiskusi terkait permasalahan yang relevan dalam upaya mendorong terwujudnya masyarkat yang inklusif.
- Dalam kegiatan ini kita akan berada dalam lingkungan di mana setiap orang dihormati, dihargai, didengarkan, berpartisipasi aktif dan mendapat ruang/kesempatan yang memadai untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, pikiran/pengetahuan, dan pengalaman profesionalnya
- Kami melakukan semua yang kami bisa untuk menjaga setiap peserta tetap aman dan nyaman.
- Kami ingin semua merasa aman dan percaya diri selama mengikuti kegiatan ini.
- Kami mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan ini dengan foto, rekaman dan video. Apabila tidak berkenan dapat diinformasikan melalui lembar presensi atau disampaikan langsung kepada panitia.
- Jika ada di antara Anda memiliki kekhawatiran tentang safeguarding (terkait keamanan dan kenyamanan) atau sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami melalui kanal aduan e-mail: pengaduan@sigab.or.id dan hotline: 0896 1759 2000.
.
.
Cirebon, 1 September 2025
Tertanda Panitia Temu Inklusi #6