Bersama Wujudkan Pembangunan Inklusif Disabilitas:

Saatnya Bergerak, Berkolaborasi, dan Berkomitmen

           Pembangunan yang benar-benar inklusif tidak akan pernah tercapai tanpa keterlibatan semua pihak secara harmonis. Inklusi bagi penyandang disabilitas bukan hanya isu sektoral—ini adalah isu keadilan sosial, hak asasi manusia, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, pembangunan inklusif disabilitas harus menjadi agenda bersama yang melibatkan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi, mitra pembangunan, komunitas, dan individu.

           Temu Inklusi 6 hadir sebagai ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong perubahan nyata. Melalui forum ini, setiap pihak diajak untuk menyusun dan menyampaikan Komitmen Aksi Konkret—sebuah bentuk kontribusi yang dapat diukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan—dalam mendorong pembangunan inklusif disabilitas di tingkat lokal maupun nasional.

            Komitmen ini tidak sekadar janji, tetapi langkah nyata yang dirancang untuk menjawab berbagai tantangan, termasuk ego sektoral, terbatasnya pendanaan, serta belum optimalnya koordinasi antaraktor pembangunan. Dengan sinergi yang terbangun, kita berharap bisa membuka akses yang lebih luas, adil, dan bermartabat bagi seluruh penyandang disabilitas di Indonesia.

            Semua komitmen akan dihimpun melalui portal Komitmen Aksi Konkret Pembangunan Inklusif Disabilitas di situs resmi Temu Inklusi 6, dan berlaku untuk periode dua tahun hingga Temu Inklusi berikutnya. Mekanisme monitoring mandiri akan memastikan setiap langkah terukur dan transparan, menjadi bahan refleksi bersama atas apa yang telah dicapai dan tantangan yang masih harus dihadapi.

            Komitmen yang dipublikasikan melalui website Temu Inklusi bukan hanya menjadi pengingat, tetapi juga menjadi simbol keberpihakan kita pada inklusi dan keberlanjutan. Inilah saatnya bergerak bersama. Karena pembangunan inklusif bukan hanya tentang mereka—tetapi tentang kita semua.

Forum diskusi disediakan bagi public yang akan mengangkat isu berdasarkan tema-tema.  Diskusi dilakukan dalam bentuk memberikan komentar berupa gagasan, masukan, data dan informasi di dalam salah satu menu di web Temu Inklusi.  Berikut adalah penjelasan untuk masing-masing.

Kesehatan Inklusif

           Berdasarkan Survey Sosial Ekonomi Nasional 2023 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia adalah 10,38% dari penduduk Indonesia atau sebesar 28,05 juta.  Berbagai persoalan terkait kesehatan masih dialami oleh penyandang disabilitas.  Pada laporan evaluasi implementasi Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas tahun 2021 – 2024 dinyatakan bahwa disabilitas masih terkendala terkait pemenuhan obat-obatan dan alat bantu, adanya kebutuhan biaya tambahan untuk terapi, layanan dan fasilitas kesehatan yang tidak aksesibel, kebutuhan perawatan jangka panjang dan perawatan terus menerus belum dijamin oleh jaminan kesehatan.  Sebanyak 24,43% penyandang disabilitas tidak memiliki jaminan kesehatan apapun.  Prosentasi ini lebih sedikit dibandingkan non disabilitas yang tidak memiliki jaminan kesehatan apapun sebesar 27, 68%.  Namun demikian, jumlah keluhan kesakitan yang mengganggu keseharian adalah 32,16% lebih banyak dibandingkan non disabilitas sebesar 10,73% (sumber: paparan capaian pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas 2021 – 2024 Direktorat PKPM Kementerian PPN/ Bappenas).  Dengan demikian meski kepemilikan jaminan kesehatan dari pemerintah sudah dimiliki penyandang disabilitas, faktanya bahwa akses dan pemerataan layanan bagi disabilitas belum dengan mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas.  

           Layanan kesehatan inklusif adalah layanan kesehatan yang dapat menjangkau dan diakses oleh siapapun tanpa terkecuali termasuk penyandang disabilitas dengan berbagai ragam dan kondisi.  Layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas meliputi upaya preventif, promotive, kuratif, rehabilitative dan paliatif yang akan mengikuti siklus hidup  baik berbasis fasilitas layanan dan berbasis komunitas.  Untuk mewujudkan layanan kesehatan inklusif, diperlukan adanya sinergi antara pemerintah dan non pemerintah baik dalam perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi.

  • Pendidikan untuk semua
  • Mata pencaharian
  • Perlindungan dari kekerasan
  • Akses layanan public
  • Pendampingan hukum untuk keadilan
  • Perlindungan dari bencana
  • Adaptasi perubahan iklim inklusif
  • Perlindungan sosial

Waktu Pengisian Komitmen

  • Pengisian : dari mulai publish sampai 15 September 2025
  • Review komitmen & feedback: 15 September – 30 November 2025
  • Publish komitmen final: 1 Desember 2025
  • Pemantauan capaian komitmen: Januari 2026 – Penyelenggaraan Temu Inklusi ke 7 di tahun 2027
  •  

Copyright © 2025 Temu Inklusi.
All right reserved.