Pendidikan inklusif di Indonesia masih menghadapi tantangan serius dan berlapis. Banyak peserta didik penyandang disabilitas belum mendapatkan hak belajarnya secara penuh akibat minimnya fasilitas aksesibel, keterbatasan alat bantu, serta belum optimalnya tenaga pendidik yang mampu mengakomodasi kebutuhan mereka. Peran Guru Pendamping Khusus (GPK) pun belum dimaksimalkan karena kurangnya insentif, pelatihan, dan sistem penempatan yang sesuai. Di sisi lain, Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang seharusnya menjadi simpul koordinasi layanan pendidikan inklusif, banyak yang belum berfungsi efektif karena kekurangan struktur, sumber daya, hingga kewenangan. Hal ini diperparah oleh rendahnya kolaborasi lintas aktor, data yang tidak terintegrasi, dan masih kuatnya stigma serta penolakan dari lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Menjawab tantangan tersebut, Temu Inklusi #6 tahun 2025 hadir sebagai ruang aksi dan konsolidasi bersama berbagai pemangku kepentingan. Diinisiasi oleh SIGAB Indonesia dan mitra sejak 2014, forum dua tahunan ini menjadi wadah strategis untuk berbagi praktik baik dan mendorong perubahan nyata. Salah satu agenda penting dalam pre-event kali ini adalah Diskusi Tematik bertajuk “Peran Strategis ULD Pendidikan dalam Mewujudkan Kesetaraan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas.” Kegiatan ini diselenggarakan oleh (PPDiS) bersama DRF/DRAF, Wahana Inklusi Indonesia (WII), Aisyiyah, dan SIGAB Indonesia, untuk mendorong penguatan ULD sebagai aktor kunci dalam mempercepat terciptanya sistem pendidikan yang benar-benar inklusif, adaptif, dan adil bagi semua.