A. LATAR BELAKANG

TemuInklusi adalah agenda rutin dua tahunan sebagai ruang berbagi, berjejaring dan konsolidasi gerakan Difabel dalam mendorong terwujudnya Indonesia yang inklusif. Kegiatan ini diinisiasi oleh SIGAB Indonesia (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel Indonesia) dan didukung sejumlah organisasi gerakan difabel, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan dan pemerintah sejak tahun 2014. Forum ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi bagi pemerintah pusat hingga daerah untuk mengupayakan inklusi difabilitas dalam pembangunan. Salah satu hasil nyatanya adalah konsep DESA INKLUSIF yang kemudian menjadi kenyataan yang mana hingga saat ini sudah lebih dari 157 desa yang tersebar di 10 kabupaten di5 provinsi telah menjadi desa inklusif.


Selain mendiseminasikan berbagai kemajuan dari sisi kebijakan, praktik, inovasi maupun mobilisasi sumber daya dalam mendorong pemenuhan hak serta inklusi Difabel.Temu Inklusi juga mengkritisi berbagai gap dan tantangan yang harus diperhitungkan. Tantangan tersebut diantaranya ketimpangan kesempatan maupun penikmatan hasil pembangunan bagi Difabel dan kelompok rentan/minoritas lainnya, rendahnya angka warga Difabel yang mengenyam pendidikan dan mengakses lapangan kerja, tertundanya pengesahan beberapa peraturan pemerintah, serta data difabilitas yang belum komprehensif.


Penyelenggaraan Temu Inklusi selama ini (2014, 2016, 2018, 2020) dan yang akan datang ( 2023) masih akan berupaya menggali dan membagikan solusi-solusi lokal, serta inovasi dalam meminimalisir hambatan dan mempromosikan terwujudnya masyarakat yang inklusif. Sadar bahwa mewujudkan masyarakat inklusif membutuhkan kolaborasi lintas disiplin, praktisi, pembuat kebijakan, aktor pembangunan masyarakat, pelaku bisnis dan usaha, serta aktor-aktor lain. Temu Inklusi memfasilitasi dialog yang bertujuan untuk menggalang pertukaran gagasan, menguatkan jejaring dan kerja sama, serta menyepakati agenda-agenda strategis. Ruang bersama ini diharapkan dapat berkontribusi pada lahirnya kebijakan yang didasarkan pada bukti, kebutuhan, dan praktik baik yang telah berjalan.


TemuInklusi juga mengembangkan disability awareness raising yang biasa kami namai akulturasi difabilitas. Ini ditempuh dengan program live in, di mana difabel (dari berbagai ragam dan derajatnya) dari seluruh Indonesia tinggal bersama warga desa selama empat hari pelaksanaan Temu Inklusi. Interaksi yang terjadi akan memberikan pemahaman kepada warga desa terhadap kapabilitas, potensi, dan isu yang dihadapi difabel. Berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan selama ini, warga desa mengaku dapat mengubah cara pandang dan stigma negatif menjadi sikap positif: mengakui dan menghargai difabel.


Salah satu bagian penting yang tak terpisahkan dari kegiatan Temu Inklusi adalah Pameran. Pameran dalam rangkaian kegiatan Temu Inklusi ke-5 ini selain menjadi sarana bertemunya penjual produk UMKM dengan masyarakat sebagai pembeli, juga memfasilitasi promosi suatu lembaga, instansi, organisasi atau komunitas untuk menginformasikan lembaga atau organisasinya serta program kerja ke masyarakat luas. Pameran juga sangat strategis bagi KDK/KDD (Kelompok Difabel Kalurahan/Kelompok Difabel Desa) untuk mempromosikan produk UMKM para anggotanya serta mengenalkan dan memberikan informasi lebih luas kepada masyarakat mengenai kegiatan yang selama ini dilakukan

B.  TUJUAN

  1. Memperkenalkan, mempromosikan, dan menjual produk UMKM (termasuk Difabel pelaku UMKM) kepada masyarakat luas.
  2. Memperkenalkan dan menginformasikan program-program kerja dan kegiatan yang dilakukan oleh instansi, Lembaga, Organisasi atau Komunitas ke masyarakat.
  3. Membangun dan memperluas jaringan dari pelaku pameran, peserta Temu Inklusi ataupun masyarakat sekitar.

C.  HASIL YANG DIHARAPKAN

  1. Produk UMKM pelaku usaha difabel dannon difabel dikenal oleh masyarakat luas.
  2. Tersosialisasi dan tersampaikannya program kerja dan kegiatan-kegiatan dari instansi, lembaga, organisasi atau komunitas kepada masyarakat.
  3. Terbangunnya jejaring yang luas antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

D.  WAKTU PELAKSANAAN & LOKASI KEGIATAN

Kegiatan pameran akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023 pukul 08.00 – 21.00 WIB. Adapun lokasi pameran berada di Pondok Pesantren, Salafiya Safi’iyah, Kec. Sukorejo, Kab. Situbondo, Jawa Timur (untuk lay put akan kami lampirkan menyusul)

E.   TARGET PENGUNJUNG PAMERAN

  1. Peserta dan volunter Temu Inklusi;
  2. Pejabat pemerintah desa,
  3. Kecamatan,kabupaten, provinsi dan pusat;
  4. Masyarakat umum;Pelaku Usaha;
  5. Pelajar dan Mahasiswa.

F.   PESERTA PAMERAN

  1. Mitra Pembangunan
  2. Instansi Pemerintah
  3. Pelaku Usaha, BUMN/UKM/IKM Difabel dan Non Difabel
  4. Perguruan tinggiIndustri kreatif
  5. Penyelenggara Jasa Keuangan
  6. Organisasi Difabel
  7. Media informasi


G.    PROMOSI DAN PUBLIKASI

Promosi dan Publikasi Pameran Temu Inklusi 2023 akan dilakukan melalui :

  1. Media Elektronik : Website dan Media Online
  2. Sosial Media : Facebook, Twitter, Instagram



H.  FASILITAS PESERTA PAMERAN

Fasilitas yang disediakan oleh panitia untuk setiap booth standar adalah sebagai berikut:

  1. Lettering Name CompanyStand/booth ukuran 2X2 m
  2. Meja 1 buah
  3. Kursi 2 buah
  4. Lampu Penerangan
  5. ID Card Peserta sebanyak 2 buah
  6. Stop kontak listrik
  7. Toilet dan Musholla
  8. Konsumsi (Makan Siang) untuk 2 orang per stand)

 Untuk kelengkapan khusus seperti etalase, rak dan gantunganbaju, peserta dapat membawa sendiri.


I.   SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN PESERTA STAND

  1. Kontribusi pembiayaan bersifat subsidi silang. Biaya booth untuk bisnis/ profesional  sebesar Rp 1.000.000,- sampai Rp 3.000.000,- perbooth selama 3 hari. Untuk organisasi difabel  dan sosial lainnya  tidak dipungut biaya. Kontribusi akan digunakan untuk mengcover  kebutuhan  pameran.
  2. Semua produk yang diikutkan pameran menjadi tanggung jawab peserta pameran.
  3. Peserta harus mengkonfirmasi kepada panitia mengenai produk yang akan dipamerkan meliputi jenis barang dan jumlahnya.
  4. Tidak diperkenankan untuk membawa barang pameran berupa alkohol/ barang berbau menyengat dan barang-barang yang dilarang oleh UU Republik Indonesia.
  5. Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikannya kepada panitia paling lambat tanggal 20 Juli 2023.
  6. Kepesertaan pameran dan bazar dinyatakan sah apabila telah mengembalikan formulir pendaftaran pameran kepada panita.
  7. Pendaftaran dapat diperpanjang jika jumlah peserta belum terpenuhi. Sebaliknya, perpanjangan pendaftaran dapat ditutup sebelum tanggal 20 Juli 2023 apabila jumlah peserta sudah terpenuhi.
  8. Formulir pendaftaran juga bisa diakses melalui link di bawah ini atau konfirmasi ke:


                     

J.   INFORMASI TEKNIS

  1. Loading barang, penataan dan pembongkaran stand pameran menyesuaikan waktu pelaksanaan Temu Inklusi #5.
  2. Ukuran/space yang disediakan untuk masing-masing peserta pameran sesuai dengan yang ditentukan panitia.
  3. Peserta wajib menjaga barang dan keharmonisan diantara peserta pameran.
  4. Setiap peserta wajib mencantumkan label harga dari masing-masing produknya.
  5. Tidak diperbolehkan merubah/memindahkan fasilitas display dalam setiap stand.
  6. Setiap peserta diharapkan dapat menjaga kebersihan stand.
  7. Kepada semua peserta yang mendapatkan stand tidak diperkenankan untuk merusak stand.
  8. Setiap peserta tidak diperkenankan meninggalkan dan atau mengosongkan stand selama pameran berlangsung.
  9. Penjaga stand wajib mentaati protokol kesehatan.


K.   PENUTUP

Demikian kerangka acuan ini kami buat sebagai bahan acuan dan pertimbangan penyelenggaraan Event PAMERAN & BAZAR TEMU INKLUSI2023, semoga terlaksana dengan sukses. Atas perhatian dan kerja sama  semua pihak, kami mengucapkan terima kasih.